Ekologi Mangrove
UNSUR SENYAWA DAN CAMPURAN
Siti Nurul Izzah
PSn P2TK- PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
Alam semesta tersusun atas sejumlah besar materi. Semua benda yang ada di dunia ini, seperti air, tanah, batu, udara, tumbuhan dan hewan adalah merupakan materi. Materi adalah sesuatu yang memiliki massa dan menempati ruang. Robert Boyle dalam Bryan Earl (2002) mengatakan bahwa materi tersusun atas beberapa partikel dasar yang disebut dengan unsur. Para ilmuwan mengklasifikasikan materi ke dalam dua kelompok besar yaitu zat tunggal dan campuran. Unsur dan senyawa termasuk kelompok zat tunggal. Campuran dapat dibedakan menjadi dua kelompok yaitu campuran homogen dan campuran heterogen.
Unsur dan atom sering digunakan dalam konteks yang sama. Contohnya, ketika kita berbicara tentang emas (Aurum). Bagaimana bisa membedakan antara emas sebagai unsur atau emas sebagai atom?
Zat murni memiliki sifat yang berbeda dengan zat lainnya. Contohnya unsur hidrogen tersusun atas atom-atom hidrogen, unsur oksigen tersusun atas atom-atom oksigen. Jika keduanya bercampur secara kimia membentuk air (H2O), maka sifat-sifat oksigen (O2) dan hidrogen (H2) sudah tidak tampak lagi di dalam air (H2O).
BAB II
PEMBAHASAN
Definisi unsur menurut Robert Boyle dalam Bryan Earl (2002) adalah zat tunggal yang tidak dapat diuraikan lagi menjadi zat lain secara reaksi kimia biasa. Bagian terkecil dari suatu unsur disebut atom, berasal dari bahasa Yunani (a-thomos) yang artinya tidak dapat dibagi-bagi. Perbedaan mendasar antara unsur dengan atom bahwa unsur digunakan pada istilah makroskopis atau mikroskopis suatu materi, sedangkan istilah atom digunakan ketika membicarakan submikroskopis suatu materi. Sampai sekarang ada 117 unsur yang sudah diidentifikasi. 25 diantaranya tidak terdapat di alam dan merupakan unsur buatan para ilmuwan. Contohnya: Plutonium, Curium dan Unnilpentium. 91 unsur yang lainnya terdapat di alam.
Berdasarkan sifat-sifatnya, unsur di klasifikasikan ke dalam 3 kelompok yaitu:
Tabel 2.1 Perbedaan sifat-sifat unsur logam dan nonlogam
|
Unsur Logam |
Unsur Nonlogam |
|
– umumnya berwujud padat, kecuali Raksa (cair) |
– dapat berwujud padat, cair atau gas |
|
– titik didih dan titik leleh tinggi |
– titik didih dan titik leleh rendah |
|
– dapat menghantarkan listrik dan panas |
– tidak menghantarkan listrik dan panas |
|
– mengkilap |
– tidak mengkilap |
|
– dapat ditempa |
– tidak dapat ditempa |
Tabel 2.2 Nama unsur logam dan lambangnya
Sumber : Wasis (2008).
Teguh Sugiarto (2008) mengemukakan beberapa contoh unsur logam yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari, diantaranya:
Tabel 2.3 Nama unsur nonlogam dan lambangnya
Sumber: Wasis (2008)
Beberapa unsur nonlogam yang dapat dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari menurut Teguh Sugiyarto (2008), antara lain:
Tabel 2.4 Nama unsur metaloid dan lambangnya
|
No |
Lambang unsur |
Nama Latin |
Nama Indonesia |
|
1 |
B |
Boron |
Boron |
|
2 |
Si |
Silicon |
Silikon |
|
3 |
Ge |
Germanium |
Germanium |
|
4 |
As |
Arsenic |
Arsen |
|
5 |
Sn |
Stanum |
Timah |
|
6 |
Sb |
Antimony |
Antimon |
Manfaat beberapa unsur metaloid seperti dikemukakan oleh Teguh Sugiyarto (2008) adalah sebagai berikut:
Aturan penulisan lambang unsur menurut J. J. Berzellius (ahli kimia Swedia) adalah sebagai berikut:
Contohnya :
Beberapa atom dari suatu unsur bergabung membentuk molekul.
P4, S8.
Tabel 2.5 Sistem Periodik Unsur
Tabel periodik unsur ini ialah suatu tabel yang menggambarkan tentang unsur-unsur yang ada dalam kimia yang dibuat dalam bentuk tabel. Unsur tersebut diatur berdasarkan struktur elektronnya yang bersifat kimia unsur tersebut berubah-ubah secara beraturan di sepanjang tabel. Setiap unsur itu didaftarkan berdasarkan nomor atom serta lambang unsurnya.
Dalam tabel periodik unsur, unsur dikelompokkan ke dalam golongan dan periode berdasarkan kesamaan sifat. Golongan dalam tabel periodik disusun secara vertikal (dari atas ke bawah), sedangkan periode unsur disusun secara horizontal (dari kiri ke kanan).
Unsur dalam tubuh manusia dan dalam lapisan bumi.
Tubuh manusia terdiri dari berbagai unsur yaitu : Oksigen 65%, Karbon 18%, Hidrogen 10%, Nitrogen 3%, Kalsium 2%, Fosofor 1% dan unsur-unsur lain 1%.
Sedangkan kerak bumi tersusun atas unsur-unsur seperti tercantum dalam tabel berikut ini.
Tabel 2. 6 Unsur-unsur pembentuk kerak bumi.
Sumber : Wasis (2008)
Senyawa adalah zat tunggal yang terbentuk dari dua unsur atau lebih yang bergabung secara reaksi kimia.
Tabel 2.7 Contoh senyawa kimia yang biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari
|
No |
Nama senyawa |
Rumus kimia |
Unsur Penyusun |
|
1. |
Air |
H2O |
2 atom H, 1 atom O |
|
2. |
Gula pasir |
C12H22O11 |
12 atom C, 22 atom H, 11 atom O |
|
3. |
Garam dapur |
NaCl |
1 atom Na, 1 atom Cl |
|
4. |
Asam cuka (asam asetat) |
CH3COOH |
2 atom C, 2 atom O, 4 atom H |
|
5. |
Pupuk urea |
CO (NH2)2 |
1 atom C, 1 atom O, 2 atom N, 4 atom H |
|
6. |
Karbon dioksida |
CO2 |
1 atom C, 2 atom O |
|
7. |
Alkohol (etanol) |
C2H5OH |
2 atom C, 6 atom H, 1 atom O |
|
8. |
Amonia |
NH3 |
1 atom N, 3 atom H |
|
9. |
Asam Sulfat (air aki) |
H2SO4 |
2 atom H, 1 atom S, 4 atom O |
|
10. |
Glukosa |
C6H11O6 |
6 atom C, 11 atom H, 6 atom O |
Aturan penamaan senyawa yang berasal dari unsur nonlogam dengan oksigen adalah sebagai berikut:
angka 1 = mono angka 6 = hexa
angka 2 = di angka 7 = hepta
angka 3 = tri angka 8 = okta
angka 4 = tetra angka 9 = nona
angka 5 = penta angka 10 = deka
CO = karbon monoksida (awalan mono untuk unsur pertama tidak perlu)
CO2 = karbon dioksida
N2O3 = dinitrogen trioksida
P2O5 = difosfor pentoksida/ difosfor pentaoksida
Aturan penamaan senyawa yang berasal dari unsur nonlogam dan nonlogam sama dengan aturan yang tersebut diatas.
Contoh :
CS2 = karbon disulfida
CCl4 = karbon tetraklorida
Ada dua aturan penamaan senyawa yang berasal dari unsur nonlogam dan hidrogen:
Campuran adalah zat yang mengandung dua unsur atau lebih dan masih mempunyai sifat seperti zat asalnya, serta dapat dipisahkan dengan cara fisika. Campuran dapat berupa zat padat, cair atau gas. Contohnya :
Campuran dibedakan menjadi 2 jenis :
Tabel 2.8 Perbedaan antara senyawa dan campuran
|
Senyawa |
Campuran |
|
1. merupakan zat tunggal |
1. Terdiri dari 2 zat atau lebih |
|
2. sifatnya berbeda dengan unsur penyusunnya |
2. Sifatnya hampir sama dengan unsur penyusunnya. |
|
3. perbandingan unsur penyusunnya tetap |
3. perbandingan unsur penyusunnya tidak tetap |
|
4. tidak dapat dipisahkan dengan cara fisika |
4. dapat dipisahkan dengan cara fisika |
Tabel 2.9 Contoh perbandingan sifat senyawa dengan unsur-unsur penyusunnya.
|
NO |
SIFAT-SIFAT |
||
|
SENYAWA |
UNSUR PENYUSUNNYA |
||
|
1. |
Garam dapur (NaCl) – bentuk kristal putih – rasa asin
|
Natrium (Na) – lunak, mudah diiris – bereaksi dengan air menimbulkan nyala api |
Klor (Cl2) – gas berwarna – beracun |
|
2. |
Air (H2O) – Wujud cair – tak berwarna, tak berasa – dapat memadamkan api |
Hidrogen (H2) – wujud gas – tak berwarna – meledak jika terkena api |
Oksigen (O2) – wujud cair – tak berwarna, tak berbau – dapat menyalakan api |
|
3. |
Gula pasir (C12H22O11) – bentuk kristal putih – rasa manis |
Karbon (C) – padat, warna hitam, rapuh (mudah patah) – rasa pahit (getir) |
Air (H2O) – Wujud cair – tak berwarna, tak berasa – dapat memadamkan api |
|
4. |
Amonia (NH3) – wujud gas – bau menyengat |
Nitrogen (N2) – wujud gas – tak berwarna, tak berbau |
Hidrogen (H2) – wujud gas – tak berwarna – meledak jika terkena api |
|
5. |
Tembaga (Cu)
– logam, keras – warna coklat – sukar dipatahkan |
Belerang (S)
– nonlogam, lunak – warna kuning – rapuh |
Tembaga Belerang (CuS) – senyawa – warna hitam – rapuh |
Pemisahan campuran berdasarkan sifat-sifat fisiknya yaitu perbedaan ukuran partikel dan perbedaan titik didihnya.
BAB III
PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
Earl, B.,& Wilford, D.(2002). IGCSE Chemistry. London: Hodder Education.
Kheng, Y. T.(2008).Longman Essential Science SPM. Selangor Darul Ehsan: Pearson Malaysia.
Hewit, Paul.G., Lyons, S., Suchocki, J.,& Yeh, J. (2007).Conceptual Integrated Science. San Fransisco: Pearson Education. Inc.
Sugiyarto, T., & Ismawati, E.(2008).Ilmu Pengetahuan Alam Kelas VII SMP/ MTs. Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Wasis, Irianto, S. Y.(2008 ).Ilmu Pengetahuan Alam Jilid 1 untuk SMP/ MTs Kelas VII.Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
Winarsih, A., Nugroho, A., Sulistyoto, Zajuri, M., Supliyadi, Suyanto, S.(2008 ).IPA Terpadu untuk SMP/ MTs Kelas VII.Jakarta: Pusat Perbukuan Departemen Pendidikan Nasional.
CURRICULUM GOALS AND OBJECTIVES
TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS KURIKULUM
Siti Nurul Izzah
PSn P2TK – Universitas Negeri Yogyakarta
BAB I
PENDAHULUAN
Beberapa masalah dapat kita temukan ketika kita membaca literatur dan mendiskusikan tentang aims, goals dan objectives. Pertama Aims dan goals menurut arti kata secara leksikal (menurut kamus) adalah sama yaitu tujuan, atau sasaran. Kedua istilah educational goals dan educational objectives digunakan secara profesional dengan arti yang beragam. Beberapa orang menggunakan istilah-istilah tersebut sama dengan educational aims. Beberapa orang yang lain menggunakan istilah educational goals sebagai Curriculum goals, dan educational objectives sebagai curriculum objectives. Ketiga, sebagaimana kita lihat pada contoh pernyataan sekolah tentang goals dan objectives, istilah tersebut sinonim, namun bila di baca secara cermat ada perbedaan mendasar antara goals dan objectives. Beberapa penulis sering menggunakan goals dan objectives dapat saling menggantikan. Keempat beberapa ahli kurikulum tidak membedakan curriculum goals dan curriculum objectives dengan instructional goals dan instructional objectives.
Kurikulum dan pembelajaran merupakan dua hal yang berbeda, sudah seharusnya jika tujuan kurikulum dan tujuan pembelajaran juga berbeda. Hal ini tentu membingungkan para praktisi kurikulum. Akibatnya praktisi yang mencoba melaksanakan pengembangan kurikulum mengikuti prinsip yang telah ditetapkan oleh para ahli dan harus memahami terlebih dahulu istilah ini dengan konteks yang terdekat.
Untuk lebih memudahkan dalam menyusun kerangka kurikulum, perlu dikaji lebih lanjut tentang perbedaan istilah atau terminologi untuk curriculum goals dan curriculum objectives.
Berdasarkan latar belakang, menarik untuk dikaji lebih lanjut mengenai:
Tujuan penulisan makalah ini sebagai berikut:
BAB II
PEMBAHASAN
Curriculum Goals didefinisikan sebagai sebuah tujuan atau keadaan akhir dalam terminologi secara umum tanpa ditandai dengan kriteria pencapaian. Perencana kurikulum berharap siswa dapat menyelesaikan semua program-program pada sekolah tertentu. Contoh pernyataan Curriculum Goals: “siswa mendemostrasikan sikap tanggung jawab sebagai warga negara sekolah, komunitas, negara bagian, bangsa, dan dunia”. Contoh Curriculum Goals yang lain terdapat pada Bab I yang dikemukakan oleh Peter F. Oliva (1992) yaitu tentang Tujuh Prinsip Utama (The seven Cardinal Principles), yaitu:
Ketujuh prinsip tersebut merupakan contoh Curriculum Goals walaupun dinyatakan dalam bentuk singkat. Komisi Pembaharuan Pendidikan Menengah dapat mengembangkan prinsip-prinsip tersebut dalam bentuk seperti berikut:
Selain itu, ada sepuluh kebutuhan penting pemuda (remaja) yang dicatat oleh Komisi Kebijakan Pendidikan sebagai Ten Imperative Needs of Youth, yang termasuk Curriculum Goals , diantaranya yaitu:
Komisi Kebijakan Pendidikan menentukan empat tujuan pendidikan demokrasi di Amerika (Aims of Education in American Democracy) . Hal ini dapat diidentifikasi bahwa tujuan-tujuan tersebut adalah realisasi diri, hubungan antar manusia, efisiensi ekonomi, tanggung jawab sebagai warga negara. Tujuan-tujuan ini mungkin dapat dimodifikasi oleh sekolah tertentu untuk di tentukan sebagai menjadi Curriculum Goals, yang dinyatakan dalam berbagai cara, seperti berikut:
Berbagai variasi digunakan untuk menyatakan 4 tujuan tersebut. Tujuan pendidikan (Aims of education) dapat menjadi tujuan kurikulum (curriculum goals) jika diterapkan pada sekolah tertentu atau sebuah sistem sekolah. Perbedaan yang telah digambarkan antara tujuan pendidikan (Aims of Education) dengan tujuan kurikulum (Curriculum Goals) adalah salah satu merupakan keadaan umum dan yang lain memiliki kekhususan. Untuk mengirimkan pesan warisan budaya dan untuk mengatasi ketidaktahuan adalah merupakan tujuan program semua sekolah. Tidak satupun sekolah yang dapat menyelesaikan tujuan program dalam arti luas secara ekstrim. Sebuah sekolah dapat, atau barangkali berperan untuk menyebarkan warisan budaya dan mengatasi ketidaktahuan yang dinyatakan dalam kualifikasi-kualifikasi tersebut, tujuan pendidikan (Aims of education) dapat menjadi tujuan kurikulum (Curriculum Goals). Pernyataan “untuk berperan pada pengembangan fisik seorang individu, dapat merupakan tujuan pendidikan bermasyarakat (an Educational Aims of Society) maupun tujuan kurikulum (Curriculum Goals) sekolah tertentu.
Dari pernyataan-pernyataan tersebut dapat disimpulkan bahwa Curriculum Goals merupakan Tujuan Umum Kurikulum dalam terminologi Bahasa Indonesia, karena Curriculum Goals masih bermakna luas , umum dan bersifat abstrak.
Curriculum Goals diturunkan dari sebuah pernyataan filosofi, didefinisikan sebagai tujuan pendidikan dan penilaian terhadap kebutuhan. Dari Curriculum Goals, kita turunkan sebuah Curriculum Objectives. Jadi kita dapat mendefinisikan Curriculum Objectives dengan cara berikut: Curriculum Objectives adalah sebuah tujuan atau pernyataan akhir secara spesifik dan merupakan istilah/ terminologi yang dapat diukur. Perencana kurikulum berharap siswa dapat menyelesaikan semua program-program pada sekolah tertentu. Berikut ini contoh Curriculum Goals yang sudah dibahas diawal: “siswa mendemostrasikan sikap tanggung jawab sebagai warga negara sekolah, komunitas, negara bagian, bangsa, dan dunia”. Dari Curriculum Goals tersebut berikut dapat diturunkan Curriculum Objectives, misalnya :
Curriculum Goals yang diperjelas kriterianya dapat menjadi Curriculum Objectives. Berdasarkan pernyatan-pernyataan tersebut, dimungkinkan bahwa Curriculum Objectives dalam terminologi Bahasa Indonesia merupakan Tujuan Khusus Kurikulum, karena Curriculum Objectives lebih spesifik, memiliki kriteria, dan konkrit.
Seperti pernyataan Tujuh Prinsip Utama dan Sepuluh Kebutuhan Penting Remaja yang telah dipaparkan, tujuan umum kurikulum jarang ditulis pada dasar nasional oleh individu maupun kelompok sebagai latar belakang oleh sekolah-sekolah diseluruh negara. Namun demikian tujuan khusus kurikulum, seperti yang telah didefinisikan terlalu spesifik jika berasal dari sumber-sumber nasional.
Tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum secara teratur tertulis di tingkat Negara Bagian, Sekolah Distrik, dan sekolah dengan harapan akan diikuti oleh yurisdiksi pada setiap level. Pemerintah negara bagian mengumumkan penerapannya pada semua sekolah negeri di negara bagian tersebut, pernyataan sekolah distrik diterapkan pada distrik secara luas dan pernyataan sekolah diterapkan pada sekolah secara luas.
Di semua bagian, tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum dikembangkan pada tingkatan antar disiplin ilmu. Pernyataan sekolah, misalnya menerapkan secara umum di semua sekolah. Dimungkinkan pada tingkatan kelas dan departemen untuk mengembangkan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum yang tidak diterapkan secara umum di semua sekolah tetapi diterapkan pada kelompok siswa tertentu, yaitu diterapkan hanya pada kelas tertentu atau daerah tertentu.
Misalnya pernyataan berikut ini merupakan tujuan umum sekolah: “ Semua anak memerlukan pengembangan keahlian dalam bekerja dengan angka”. Guru kelas 4 dapat membuat tujuan tingkat kelas dengan menyatakan kembali secara sederhana sebagai berikut: “Kelas 4 memerlukan pengembangan keahlian dalam bekerja dengan angka”. Disisi lain guru kelas empat mungkin memilih untuk menginterpretasi tujuan kurikulum sekolah dan membuat tujuan kurikulum tingkat kelas, sebagai berikut: “ Di tahun ini rerata nilai kelas empat akan melebihi tahun lalu sebesar 5% dengan standar yang sama pada test aritmetic”
Contoh lain pengembangan tujuan umum kurikulum sekolah “siswa akan meningkat skornya pada tes penilaian tingkat negara bagian”. Salah satu tujuan khusus kurikulum sekolah yang diturunkan dari tujuan umum kurikulum sekolah adalah: “ Minimal 85 % siswa akan mencapai skor pada tes penilaian tingkat negara bagian”, Kelas sebelas mungkin akan menentukan tujuannya sebagai berikut: 90% siswa akan lulus pada tes penilaian tingkat negara bagian di tahun ini.
Kita menemukan sebuah kasus sejenis pada siswa kelas 12 ketika sekolah berusaha untuk menyempurnakan tujuan umum kurikulum berikut: “ Siswa dapat mengembangkan disiplin diri dan kepercayaan diri. Kelas 12 akan menjelaskan dengan hati-hati tujuan umum kurikulum berikut: “ Siswa dapat mendemonstrasikan keahlian belajar mandiri. Guru kelas 12 mungkin harus lebih spesifik dengan menindak lanjuti tujuan umum kurikulum dengan tujuan khusus kurikulum, sebagai berikut: “Minimal 70% siswa dapat meningkatkan disiplin diri, rasa percaya diri, dan teknik belajar mandiri dengan terlibat dalam proyek penelitian mandiri paling tidak satu jam sehari atau 3 jam seminggu di sekolah.”
Guru bahasa asing dapat melengkapi contoh tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum yang ditemukan dalam sebuah disiplin ilmu. Seperti contoh berikut: Perhatikan tujuan umum kurikulum sebuah sekolah: “siswa dapat mengembangkan kemampuan untuk menghubungkan kelompok etnis dan nasional yang berbeda dengan mereka” . Guru Bahasa Asing dapat menuliskan tujuan khusus kurikulum sekolah: “75 % siswa dapat memilih bahasa asing”.
Guru Bahasa Asing akan memutuskan untuk mengikuti tujuan umum kurikulum berikut ini: “Siswa dapat mengawali sejumlah permintaan kursus mahir dalam bahasa asing”. Mereka dapat mengidentifikasi sebagai tujuan khusus kurikulum: “50% siswa yang sedang mengikuti atau sudah mengikuti bahasa asing akan mendaftarkan diri pada kursus bahasa asing kedua”.
Dalam semua kasus, pada tingkatan kelas atau departemen, tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum harus dihubungkan satu sama lain. Dengan cara yang sama, tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum tingkat kelas atau departemen harus sesuai dengan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum di tingkat sekolah maupun distrik dan dikoordinasikan dengan tingkat negara bagian.
Negara bagian, melalui pengumuman pada Departemen Pendidikan dapat mendesak pimpinan kurikulum untuk mengumumkan secara resmi sebuah pernyataan tujuan umum kurikulum, dan pada beberapa kasus, mengumumkan tujuan khusus kurikulum bagi semua sekolah-sekolah. Contohnya Negara Bagian Florida, sudah mengidentifikasi 7 tujuan umum pendidikan dan satu tujuan khusus kurikulum utama. Tujuan umum kurikulum yang pertama, utamanya untuk sekolah negeri, tujuan ke-2 sampai dengan ke-5 merupakan tujuan kurikulum baik untuk sekolah negeri maupun sekolah tingkat pasca menengah. Tujuan ke-6 sebagai tujuan administratif, meskipun hal ini memiliki implikasi terhadap kurikulum. Tujuan ke-7 merupakan tujuan administratif dan kurikuler. Tujuan pendidikan Negara Bagian Florida adalah untuk meningkatkan hasil yang dicapai oleh siswa-siswanya di sekolah negeri sampai lebih dari ¼ negara bagian dalam waktu 5 tahun dapat dimasukkan dalam tujuan khusus kurikulum di seluruh negara bagian.
Dokumen yang sama telah membantu perencana kurikulum dengan meringkas ciri-ciri tujuan umum kurikulum sebagai berikut:
Dokumen Florida tentang tujuan umum pendidikan menyatakan: adalah penting untuk mengetahui status saat ini agar menetapkan kebutuhan pendidikan dan menempatkan prioritas untuk kepuasan dari beberapa kebutuhan, pernyataan-pernyataan dari hasil yang diinginkan merupakan prasarat secara logis untuk menetapkan kebutuhan-kebutuhan. Pada Bab 7 telah dijelaskan bahwa kebutuhan penilaian merupakan aktivitas yang berlanjut dan terus berlangsung:
Untuk menjelaskan tahap penulisan tujuan umum kurikulum dan kebutuhan penilaian kita dapat mengacu gambar 1.
Gambar 1. Tahapan spesifikasi tujuan kurikulum dan kebutuhan penilaian
Tujuan utama dan tujuan khusus kurikulum sudah dijelaskan, proses kebutuhan penilaian berjalan untuk menentukan kebutuhan yang tidak terpenuhi. Setelah diidentifikasi, kebutuhan-kebutuhan ini akan menghasilkan menciptakan lebih dari sekedar tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum atau modifikasi dari keduanya.
Secara ringkas, Sebuah negara bagian akan merumuskan dengan baik tujuan kurikulum secara umum maupun secara khusus (juga merumuskan tujuan umum dan tujuan khusus pembelajaran) untuk semua sekolah dan semua siswa di dalam negara bagian tersebut.
Pada praktiknya, sekolah distrik dan sekolah dapat menerima rumusan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum yang disampaikan pada tingkat negara bagian secara harfiah atau jika pemerintah negara bagian mengizinkan, mereka dapat mengembangkan pernyataan-pernyataan mereka sendiri secara mandiri. Tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum pada sekolah distrik dan sekolah individu harus selaras dengan pernyataan pemerintah negara bagian.
Pernyataan tujuan umum pada sekolah negeri di Provinsi Dade, sekolah besar di kota yang warganya multietnis, diambil dari pernyataan awal dari pemerintah negara bagian Florida dengan sedikit diubah oleh sekolah distrik ini, yaitu: “Tujuan Umum Pengembangan Siswa” ditunjukkan di dalam gambar 1. Tujuan umum kurikulum sekolah negeri di Provinsi Dade difokuskan pada 4 subtujuan, sebagai berikut:
Tidak hanya pemerintah negara bagian dan sekolah distrik yang menetapkan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum, tetapi sekolah individual juga memasuki proses dengan menentapkan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum mereka sendiri.
Sekolah Menengah Lafayette menerapkan filosofi dan tujuan umum pada tingkat sekolah, yaitu : “ Sekolah menyiapkan kesempatan yang seimbang dan sesuai untuk mempelajari aspek emosional, intelektual dan sosial pada pertumbuhan siswa. Tujuan ini harus dicapai dengan memberikan penekanan pada tujuan khusus berikut:
Demikian juga SMA Miami Palmeto yang berada pada distrik yang sama dengan Dade County, mengembangkan filosofi dan tujuan khusus sekolah pada tingkat sekolah.
Rencana Pengembangan Sekolah pada Sekolah Menengah Hephzibah, Georgia menunjukkan bahwa bagaimana sebuah sekolah mengambil tujuan umum kurikulum sekolah distrik dan mereka menyatakan ke dalam tujuan khusus kurikulum mereka sendiri. Salah satu tujuan umum sekolah distrik dan tujuan khusus sekolah yang diturunkan dari sekolah distrik adalah sebagai berikut:
Tujuan umum sistem: untuk meningkatkan ketuntasan kemampuan akademik siswa sebagai bukti meningkatnya nilai tes.
Tujuan khusus:
Beberapa sekolah mengungkapkan tujuan umum kurikulumnya dengan penekanan pada peranan kurikulum sekolah, seperti contoh berikut:
Meskipun pernyataan tujuan umum kurikulum yang menekankan pada peranan sekolah adalah hal biasa, sebuah alternatif lain yang memfokuskan tujuan umum kurikulum pada siswa kelihatannya lebih baik dengan berbagai alasan:
Menuliskan tujuan umum kurikulum dalam bentuk yang dimulai dari siswa, kita mungkin perlu merevisi penjelasan awal dengan cara sebagai berikut:
Karakteristik tujuan umum kurikulum yang tertuang secara konsep di dalam teks ini dapat diringkas sebagai berikut:
Seperti halnya dengan tujuan umum kurikulum, tujuan khusus kurikulum juga berhubungan dengan tujuan pendidikan dan filosofi, pada dasarnya terprogram, dan mengacu pada pencapaian secara kelompok. Tidak seperti tujuan umum kurikulum , tujuan khusus kurikulum dinyatakan dalam istilah yang lebih spesifik dan dapat diukur.
Tujuan khusus kurikulum merupakan penjelasan tujuan umum kurikulum. Tujuan khusus kurikulum menyatakan standar kinerja bagi siswa dan untuk siapa kurikulum di desain. Kita dapat mengubah tujuan umum kurikulum ke dalam tujuan khusus kurikulum dengan menambahkan 3 elemen berikut ini, yang mana akan kita lihat lagi jika mendiskusikan tujuan khusus pembelajaran:
Mari kita analisis tujuan khusus kurikulum berikut untuk tiga elemen: “Pada penyelesaian tes pertama, 75% siswa kelas 12 dapat lulus dengan sukses pada tes kompetensi minimal tingkat pemerintah negara bagian, pada penyelesaian tes kedua, 90% akan berhasil lulus. “ apakah semua tiga elemen yang disampaikan di dalam dua bagian itu adalah tujuan khusus? Ya, hal itu adalah tujuan khusus. Kinerja yang diharapkan adalah berhasil lulus Tes Kompetensi Minimal Negara Bagian. Tingkat ketuntasan yang diinginkan 75% dan 90%. Penyelesaian pada tes ini adalah suatu kondisi.
Untuk mencapai transisi dari tujuan umum ke tujuan khusus, kita dapat menemukan bahwa hal ini sangat membantu dengan mencatat kembali beberapa indikator kinerja siswa yang akan menyediakan layanan sebagai petunjuk penulisan tujuan khusus kurikulum. Mari kita ambil contoh ilustrasi tujuan umum kurikulum yang telah disebutkan terdahulu. “Siswa dapat mendemontrasikan sikap tanggung jawab sebagai warga negara dalam seutu sekolah, komunitas, negara bagian, bangsa dan dunia”. Apakah indikator kinerja pembelajar yang akan menyatakan bukti bahwa siswa telah mencapai tujuan ini, kita dapat melihat sikap-sikap berikut:
Kita dapat mengubah indikator kinerja pertama – Peduli pada sekolah dan lingkungannya ke dalam tujuan khusus kurikulum dengan cara berikut: “ Pada akhir april siswa dapat mendemonstrasikan kepedulian terhadap bangunan sekolah dalam tingkat yang lebih luas dan akan ada pengurangan 95% pada jumlah tulisan-tulisan di dinding”. Dari keterangan ini tujuan umum kurikulum untuk warga negara yang baik, kita dapat menghasilkan beberapa tujuan khusus kurikulum, dan dari indikator kinerja pertama saja kita dapat menciptakan sejumlah tujuan khusus kurikulum.
Pembangkitan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum merupakan latihan-latihan kreatif yang lebih tinggi. Tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum membuat petunjuk untuk organisasi pada sub bagian dan pengembangan kurikulum. Tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum menentukan kegiatan-kegiatan yang akan berlangsung di beberapa kelas di sekolah.
Sebagaimana sudah dinyatakan diawal, penilaian tentang kebutuhan kurikulum merupakan sebuah proses berkelanjutan yang dimulai setelah sekolah merumuskan filosofinya dan menyatakan tujuan pendidikan. Kebutuhan sosial siswa secara umum maupun secara khusus, komunitas dan materi pelajaran akan meningkatkan pernyataan awal dari tujuan umum dan tujuan khusus. Setelah tujuan umum dan tujuan khusus sudah diidentifikasi, proses penilaian kebutuhan dilanjutkan untuk menentukan apakah ada kebutuhan lain yang belum ditemukan. Ketika kebutuhan yang belum ditemukan itu dipaparkan, daftar revisi tujuan umum dan tujuan khusus sudah disiapkan. Tujuan umum dan tujuan khusus memerlukan validasi dan penempatan dalam skala prioritas.
Validasi adalah proses menentukan apakah tujuan umum dan tujuan khusus dapat diterima dan sesuai atau cocok bagi sistem sekolah yang mengajukannya. Penentuan skala prioritas adalah penempatan tujuan umum dan tujuan khusus dalam urutan berdasarkan kepentingan di dalam sistem sekolah. Kelompok-kelompok yang terkait dengan kemajuan sekolah seharusnya dicatat dalam daftar untuk membantu mengidentifikasi tujuan umum dan tujuan khusus yang cocok dan untuk menyusun skala prioritas.
Beberapa sistem sekolah mencoba melakukan validasi baik tujuan umum maupun tujuan khusus, sekolah yang lain membatasi proses validasi tujuan umum dengan anggapan bahwa satu tujuan umum sudah diidentifikasi, perwakilan komite dapat mengatasi tugas penyusunan tujuan umum secara spesifik, yaitu mengubahnya ke dalam tujuan khusus.
Proses validasi, apakah dilaksanakan oleh Pemerintah Negara Bagian, distrik, maupun sekolah menganggap bahwa pembentukan komite kurikulum atau dewan kurikulum dibebankan dengan tugas tersebut. Komite kurikulum akan mengumpulkan tujuan umum kurikulum dengan maksud memberikan angket atau opini kepada kelompok-kelompok yang terkait dengan kemajuan sekolah tersebut.
Pengumpulan tujuan umum dan beberapa tujuan khusus kurikulum yang sudah diidentifikasi melalui kelompok sampel yang lebih luas – keterlibatan orang lain (termasuk orang tua), siswa, guru, administrator, dan ahli kurikulum ( pada staff sistem sekolah negeri atau fakultas institut pendidikan guru) merupakan praktisi yang baik. Usaha seharusnya dibuat untuk mempelajari apakah ada penerimaan yang lebih luas dari tujuan umum yang dirumuskan oleh perencana kurikulum dan apakah yang menjadi prioritas kelompok tersebut. Tujuan khusus kurikulum yang dikembangkan setelah jajak pendapat secara luas sudah dikumpulkan dapat di sampaikan pada sampel yang lebih terbatas pada kelompok yang sama atau pada komite kurikulum untuk validasi dan pengaturan.
Data seharusnya dikumpulkan dan ditafsirkan, lebih baik oleh perwakilan komite kurikulum dari berbagai kelompok yang ditanyai. Misalnya komite akan dipanggil untuk memutuskan bahwa apakah pengambilan data itu bijaksana. Hal tersebut dikarenakan tidak dapat memperlakukan data dengan pola yang sederhana, melakukan perhitungan respon untuk semua kelompok, dan secara sederhana mengikuti pendapat umum. Data perlu dianalisis ketidaksesuaian pendapat, jika ada, diantara beberapa kelompok yang disurvei mendiskusikan ketidakcocokan diantara mereka dan dengan anggota kelompok lain.
Sebagai aturan yang umum, harapan-harapan siswa, misalnya seharusnya tidak ditahan dengan prioritas yang sama seperti keyakinan oleh orang tua dan orang awam. Pendapat dari kelompok yang jumlahnya lebih kecil, seperti ahli kurikulum dan profesor tidak dapat diperlakukan sama dengan kelompok dalam jumlah besar dari komunitas umum.
Ketika komite menafsirkan data, mungkin tidak menemukan persamaan pada tujuan umum dan tujuan khusus diantara beberapa kelompok, hal itu merupakan tanggung jawab yang sangat berat untuk menyatukan keadaan yang berbeda dan mencapai konsensus diantara anggota kelompok. Menggambarkan pendapat kelompok yang telah disurvei, komite kurikulum harus memutuskan tujuan umum manakah yang valid dan manakah yang seharusnya menjadi prioritas. Untuk menentukan prioritas, dapat dikatakan bahwa beberapa tujuan umum lebih penting daripada yang lain dan membutuhkan banyak waktu, perhatian, dan penekanan di dalam kurikulum.
Adalah sangat jelas bahwa tujuan umum pemerintah negara bagian, distrik, dan sekolah harus dikumpulkan untuk validasi dan di urutkan berdasarkan jumlah pendidik dan nonpendidik. Masih diperdebatkan, apakah tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum pada tingkat sekolah atau departemen harus dikumpulkan kepada orang di luar sekolah maupun di luar personel distrik sekolah. Hal ini mungkin agak sulit dipraktikkan, berlebihan, mahal, dan membutuhkan banyak waktu untuk mengumpulkan tujuan umum dan tujuan khusus dari sekolah. Tingkat fakultas dan departemen memenuhi tanggung jawab untuk validasi dan penentuan skala prioritas dari tujuan umum dan tujuan khusus dengan mengumpulkan pernyataan kepada komite kurikulum dan para ahli dibidangnya untuk mereview dan mengesahkan.
Proses validasi dan penentuan skala prioritas dapat diulang sesuai dengan keperluan komite kurikulum dengan di modifikasi dan di ulang urutan yang telah dibuat sebagai hasil dari masing-masing survei dan survei pendahuluan sebagai subsurvei. Setelah tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum sudah di validasi dan ditempatkan sesuai urutan , perencana kurikulum melanjutkan ke fase berikutnya dari sebuah proses pengembangan kurikulum, memasukkan tujuan umum dan tujuan khusus ke dalam kurikulum.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa:
Tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum merupakan hal yang penting untuk:
Sangat disarankan tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum dinyatakan dalam istilah atau terminologi yang mengharapkan pencapaian siswa. Tujuan khusus kurikulum, yang lebih spesifik daripada tujuan umum kurikulum seharusnya menetapkan tingkat ketuntasan pencapaian dan kondisi minimal yang harus dicapai oleh siswa. Tujuan umum dan tujuan khusus kurikulum seharusnya divalidasi dan dimasukkan dalam urutan skala prioritas oleh komite kurikulum sekolah setelah dilakukan review oleh perwakilan dari berbagai konstituen yang dilayani sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Oliva, P. F. 1992. Developing the Curriculum 3rd edition. Harper Collins Publisher: New York
Lampiran:
DAFTAR PERTANYAAN
Apakah Curriculum Goals dan Curriculum Objectives sama untuk kasus di Indonesia?
Jawaban: Pada dasarnya kurikulum di Indonesia juga memiliki tujuan umum dan tujuan khusus. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menjelaskan bahwa “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangasa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Dalam Permendiknas No 22 Tahun 2007 dikemukakan lebih lanjut bahwa tujuan khusus pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
Kualitas guru sebagai kunci kualitas bangsa, KTSP sekarang sudah sangat bagus dan kita perlu berpikir positif. Sebagai guru profesional, bagaimana format guru sebagai kunci kualitas bangsa? Bagaimana visi Anda secara Pribadi?
Jawaban: Guru sebagai kunci kualitas bangsa harus memenuhi persyaratan sebagai pendidik yang memilliki kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian , dan sosial. Setelah semua persaratan terpenuhi, guru harus mengimplementasikan KTSP dalam kegiatan pembelajaran sehari-sehari. Tuntutan Standar Isi minimal harus benar-benar dilaksanakan dengan menambah pengayaan yang disesuaikan dengan kondisi dan latar belakang peserta didik. Visi saya pribadi sebagai guru “dicintai ketika ada, dirindukan ketika tidak ada, dan dikenang ketika telah tiada”
Setuju dengan pendapat Pak Haryono bahwa sebenarnya kita sudah mengarah ke perbaikan dari tahun ke tahun, tujuan pendidikan sudah kita rumuskan dengan jelas. Sebagai guru tentu kita harus “open minded” mempelajari banyak aspek dan mengimplementasikannya.
Jawaban: Ada pepatah “ It is easy to say, it is difficult to do”, berpikiran terbuka dalam mempelajari banyak aspek pembaharuan dalam bidang pendidikan serta mengimplementasikannya memang mudah diucapkan, tetapi tampak sulit dilakukan. Namun demikian sesulit apapun jika kita berusaha kuat untuk melakukan, pasti ada jalan. Dalam melakukan perubahan-perubahan selalu dimulai dari diri sendiri, dan secara bertahap ( gradual).
Selama ini pendidikan kita tampak berkiblat dengan dunia barat, bagaimana kita menciptakan paradigma baru berdasarkan ideologi yang dimiliki?
Jawaban: Sebetulnya bukan berkiblat pada dunia barat, ketika ada perkembangan dalam dunia pendidikan, kita hanya perlu adaptasi. Hal-hal baik yang perlu diambil dan hal-hal yang tidak baik, kita tinggalkan.
PERKEMBANGAN PENDIDIKAN IPA DI MASA DEPAN
Oleh :
Siti Nurul Izzah dan Patori
PSn P2TK PASCASARJANA – UNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
Kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia saat ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan negara lain bahkan dengan sesama anggota ASEAN. Salah satu faktor utama rendahnya kualitas sumber daya manusia ini tentu berhubungan dengan dunia pendidikan nasional. Program pendidikan nasional yang dirancang diyakini belum berhasil menjawab harapan dan tantangan masa kini maupun di masa depan.
Menghadapi harapan dan tantangan di masa depan, pendidikan merupakan sesuatu yang sangat berharga dan dibutuhkan. Pendidikan di masa depan memainkan peranan yang sangat fundamental di mana cita-cita suatu bangsa dan negara dapat diraih. Bagi masyarakat suatu bangsa, pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang akan menentukan masa depannya.
Menghadapi masa depan yang sudah pasti diisi dengan arus globalisasi dan keterbukaan serta kemajuan dunia informasi dan komunikasi, pendidikan makin dihadapkan pada berbagai tantangan dan permasalahan yang lebih rumit dari pada masa sekarang atau sebelumnya, untuk itu pembangunan di sektor pendidikan pada masa depan perlu dirancang sedini mungkin agar berbagai tantangan dan permasalahan tersebut dapat diatasi. Dunia pendidikan nasional perlu dirancang agar mampu melahirkan generasi atau sumber daya manusia yang memiliki keunggulan pada era globalisasi dan keterbukaan arus informasi dan kemajuan alat komunikasi yang luar biasa.
Pembangunan pendidikan di masa depan perlu dirancang sistem pendidikan yang dapat menjawab harapan dan tantangan terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Sistem pendidikan yang dibangun tersebut perlu berkesinambungan dari pendidikan prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Dimensi-dimensi yang tidak bisa dipisahkan dari pembangunan dunia pendidikan nasional di masa depan adalah kebijakan mengenai kurikulum, pendidik, peserta didik, proses pembelajaran dan sistem penilaian.
Kurikulum merupakan jantungnya dunia pendidikan, untuk itu kurikulum di masa depan perlu dirancang dan disempurnakan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional dan meningkatkan mutu sumber daya manusia Indonesia. Mutu pendidikan yang tinggi diperlukan untuk menciptakan kehidupan yang cerdas, damai, terbuka, demokratis, dan mampu bersaing sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan semua warga negara Indonesia. Pendidik sebagai pelaksana kurikulum harus memiliki kualifikasi yang mumpuni. Artinya pendidik wajib memiliki kompetensi yang baik sesuai dengan ilmu yang akan diajarkan. Dengan memiliki kualifikasi mumpuni dapat memberikan pembelajaran yang bermakna bagi peserta didiknya.
Proses pembelajaran merupakan salah satu faktor yang berperan penting dalam menghasilkan output yang berkualitas. Dengan proses pembelajaran yang mengacu pada keterampilan proses sains untuk pelajaran IPA dapat memberikan pengalaman langsung kepada siswa. Pengalaman langsung ini akan mengkristalisasi lebih dalam pada kemampuan siswa. Dimensi kelima yang memiliki peran adalah penilaian. Penilaian yang baik sesuai dengan karakter mata pelajaran menjadi kunci kemempuan menilai. Selain itu, semua komponen yang ada di sekolah maupun lingkungannya bersama-sama untuk mencapai keberhasilan yang terbaik.
Kesejahteraan bangsa Indonesia di masa depan bukan lagi bersumber pada sumber daya alam dan modal yang bersifat fisik, tetapi bersumber pada modal intelektual, modal sosial, dan kredibilitas sehingga tuntutan untuk terus menerus memutakhirkan pengetahuan menjadi suatu keharusan. Mutu lulusan tidak cukup bila diukur dengan standar lokal saja sebab perubahan global telah sangat besar mempengaruhi ekonomi suatu bangsa. Terlebih lagi, industri baru dikembangkan dengan berbasis kompetensi tingkat tinggi, maka bangsa yang berhasil adalah bangsa yang berpendidikan dengan standar mutu yang tinggi.
Berdasarkan latar belakang yang telah dipaparkan, maka perlu dikaji lebih lanjut tentang bagaimanakah perkembangan pendidikan IPA di masa mendatang ditinjau dari:
BAB II
PEMBAHASAN
Berbicara tentang isi kurikulum, terlebih dahulu akan dikaji tentang pengertian dari kurikulum menurut beberapa ahli. Istilah kurikulum seringkali dimaknai secara berbeda oleh para praktisi, teoritis ataupun peneliti. Tyler (1934) dan Taba (1962) mempersepsikan kurikulum sebagai rencana program pengajaran atau rancangan pembelajaran di kelas. Kurikulum diartikan pula sebagai pengalaman atau kegiatan belajar siswa dibawah arahan program yang dikembangkan oleh sekolah (Parkay et al., 2006). Kurikulum sering pula dimaknai sebagai seperangkat rencana dan pengaturan tujuan, isi, bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran (UU RI Nomor 23 Tahun 2003). Miller & Seller (1985) mempersepsikan kurikulum sebagai seperangkat interaksi yang didesain baik secara eksplisit atau implisit untuk memfasilitasi pembelajaran dan pengalaman siswa. Interaksi tersebut, terjadi antara siswa dengan guru, siswa dengan siswa, siswa dengan materi pelajaran, siswa dengan alat bantu dan media pembelajaran yang digunakan. Miller & Seller (1985) juga mengungkapkan bahwa interaksi dapat terjadi pada level permukaan maupun level yang lebih dalam. Pada level permukaan siswa menyerap pelajaran dari buku. Pada level yang lebih dalam interaksi terjadi antara guru dan siswa ketika berhadapan dengan masalah baru dan bersama-sama memecahkan permasalahan yang dihadapi. Sedangkan, pada level yang lebih dalam lagi siswa terlibat dalam kegiatan percobaan. Pada level ini teradi interaksi yang bersifat saling menguntungkan antara siswa dengan guru. Zais (1976) mengemukakan bahwa kurikulum terdiri dari komponen tujuan, materi pelajaran, pengalaman belajar dan evaluasi.
Isi kurikulum juga didefinisikan secara beragam oleh para ahli. Saylor dan Alexander (1996) mendefinisikan isi kurikulum dalam cakupan yang luas, tapi dinilai dapat menggambarkan konsep tentang isi kurikulum. Menurut Saylor dan Alexander (1966) isi kurikulum adalah:
“fakta, observasi, persepsi, ketajaman, sensibilitas, desain, dan solusi yang tergambarkan dari apa yang difikiran oleh seseorang yang secara keseluruhan diperoleh dari pengalaman dan semua itu merupakan komponen yang menyusun fikiran yang mereorganisasi dan menyusun kembali hasil dari pengalaman tersebut kedalam adat dan pengetahuan, ide, konsep, generalisasi, prisip, rencana dan solusi”
Zais (1976) setuju dengan pendapat para ahli di atas, bahwa isi kurikulum mengandung tiga elemen, yaitu: pengetahuan, proses dan nilai yang ketiganya tidak dapat dipisahkan antara satu dengan yang lainnya. Dengan pemikiran tersebut, maka para penyusun kurikulum harus mempertimbangkan untuk memasukkan ketiga elemen tersebut dalam konstruksi kurikulum. Dari pengertian tentang isi kurikulum, dapat dikatakan bahwa isi kurikulum IPA merupakan topik- topik yang berisi fakta, konsep dan hukum yang harus dipelajari dalam IPA, pengalaman dan keterampilan serta nilai-nilai yang harus diperoleh dan dimiliki siswa pada saat siswa mempelajari IPA. Hal ini mengandung arti bahwa isi kurikulum IPA tidak selalu difokuskan pada aspek pengetahuan tetapi juga pada proses bagaimana pengetahuan tersebut dikonstruksi.
Pengembangan kurikulum IPA masa depan, perlu mengacu kepada hakikat IPA itu sendiri, yang implementasinya sebagaimana nampak pada materi literasi sains oleh the Program for International Student Assessment (PISA) dan materi pencapaian sains oleh Trends in Internasional Mathematics and Science Study (TIMMS). Selain itu, perlu juga melihat dan membandingkan dengan kurikulum di negara-negara maju.
Sesuai dengan materi literasi sains oleh PISA dan materi sains oleh TIMMS, Nuryani dalam Budi Jatmiko (2007) dalam dua judul makalahnya, yaitu: (1) ”Literasi Sains Anak Indonesia 2000 dan 2003” dan (2) ”Pencapaian Sains Siswa Indonesia pada TIMMS”, merekomendasikan bahwa ke depan kurikulum sains hendaknya:
Guru masa IPA depan menurut Susilo (2006) memiliki kompetensi 1) selalu belajar sepanjang hayat; 2) literat sains dan teknologi; 3) menguasai bahasa asing dengan baik; 4) terampil melakukan penelitian tindakan kelas; 5) rajin menghasilkan karya tulis ilmiah; 6) mampu membelajarkan IPA berdasarkan filosofi konstruktivisme. Dan oleh Herawati (2009) ada dua unsur lagi, yaitu 7) memiliki kecerdasan berpikir serta 8) memiliki sifat mental positif.
Pengetahuan terus berkembang oleh karena itu pengetahuan Guru IPA juga harus disesuaikan dengan perkembangan itu. Pengetahuan seorang Guru IPA tidak tergantung oleh berapa sks yang telah ditempuhnya dalam perkuliahan, tetapi bergantung pada seberapa jauh pemahamannya pada bidang ilmunya dan bagaimana belajar menguasai bidang ilmunya. Pada saat sekarang pengetahuan Guru IPA sangat bergantung pada seberapa banyak dia membaca dan mencari informasi baru (menguasai cara mempelajari bidang ilmunya).
Selain materi bidang ilmu, Guru IPA masa depan juga harus memahami “proses belajar”. Semakin berkembangnya zaman maka Guru IPA harus mengubah pola dari mengajar menjadi membelajarkan. Guru IPA juga belajar menganai pendekatan pemebalajaran yang mengaitkan kegiatan belajar di kelas dengan kehidupan sosial masyarakat. Guru IPA belajar sepanjang hayat, dalam artian menjadi pemeblajar mandiri. Seorang guru yang sudah menjadi pembelajar mandiri harus mampu menentukan apa yang terbaik yang akan, perlu, dan harus dilakukan.
Guru IPA yang mampu menjadi pembelajar mandiri diharapkan juga berliterasi sains dan teknologi. Gambaran umumnya mengenai literat sains yaitu
Salah satu tuntutan zaman yang perlu dipenuhi guru IPA masa depan adalah penguasaan bahasa Inggris yang baik. Guru IPA sedapat mungkin mampu berinteraksi secara internasional sehingga ada pertukaran informasi tetang pembelajaran dengan guru-guru manca negara. Dengan jalan seperti ini bisa menimbulkan motivasi untuk belajar lebih banyak.
Ciri ini berarti guru selalu dan mau meningkatkan layanan kepada siswa melalui perbaikan proses pembelajaran yang dikelolanya. Guru IPA masa depan tidak menunggu diperintah, disarankan, atau diminta untuk melaksanakan proses pembelajaran yang baik atau terbaik dari rekan dosen LPTK, tetapi secara aktif mencari dan mengembangkan sendiri.
Guru IPA masa depan mampu memperkaya satu dengan lainnya melalui presentasi pemikiran, pengalaman ber-lesson study dan hasil PTK. Komunikasi ini dapat dilakukan dengan berbagai cara dan media.
Pernyataan membelajarkan di sini dapat dimaknai sebagai kemampuan meningkatkan minat dan motivasi siswa, kemampuan menghubungkan materi ajar dengan lingkungan siswa, kemampuan mengenalkan dan menggunakan alat pembelajaran IPA yang mendukung pembelajaran dengan filosofi konstruktivisme, dan lebih banyak membelajarkan siswa daripada mengajarkan siswa.
Guru IPA masa depan perlu memiliki kecerdasan berpikir. Kecerdasan ini merupakan salah satu kecakapan hidup yang perlu dimiliki dan terus dilatihkan agar guru menjadi cekatan dan terampil berpikir yang banyak diperlukan di zaman globalisasi ini untuk mengambil keputusan. Kecerdasan ini akan memudahkan dalam mempelajari kecakapan yang lain seperti kecakapan bersosialisasi, akademis dan vokasional.
Guru IPA masa depan hendaknya memiliki sikap mental positif. Artinya mempunyai rasa tanggung jawab, disiplin, aktif, memiliki integritas dan berjiwa besar, yakin dan penuh percaya diri, suka tantangan dan kompetisi, menghargai waktu, komitmen, jujur, konsekuen, memiliki determinasi dan pantang menyerah.
Tuntutan kemampuan masyarakat abad Iptek menurut Trilling & Hood dalam Ishartiwi (2009) ada tujuh (7) kemampuan yang perlu dimiliki individu, yaitu: kreativitas, berpikir kritis, bekerjasama, kemampuan pemahaman lintas budaya, kemampuan berkomunikasi, kemampuan Komputer, dan kemampuan berkarier berdasar kemampuan sendiri (belajar berkelanjutan). Hal ini memungkinkan peserta didik menentukan kebutuhan belajar, merumuskan tujuan, mengatur aktivitas belajar sendiri, dan membantu mengembangkan ketrampilan metakognitif.
Peserta didik diharapkan lebih memahami konsep continous learning (belajar berkelanjutan), life long learning (belajar sepanjang hayat), belajar untuk mengembangkan kecakapan hidup, belajar untuk mengembangkan kemampuan beradaptasi dalam hidup, belajar agar memiliki kematangan pengembangan diri menuu karier dan cita-cita (Ishartiwi, 2009). Jadi peserta didik di masa mendatang adalah peserta didik yang progresif. Artinya ia tidak hanya menerima apa yang diberikan oleh pendidiknya. Hal ini disebabkan pendidikan masa depan belajar tidak hanya di dalam kelas. Media yang ada di sekitar kita dapat dimanfaatkan terutama media teknologi.
Alan J. McCormack (1992) mengemukakan tentang kecenderungan perubahan di dalam kurikulum sains dilihat dari proses pembelajarannya adalah meliputi 5 domain, yaitu:
Pembelajaran sains menurut Nuryani dalam Budi Jatmiko (2007) hendaknya:
Proses pembelajaran IPA pada Kurikulum 2006 lebih menekankan pada kerja ilmiah. Hal ini sesuai dengan pernyataan Nuryani dalam Budi Jatmiko (2007) bahwa ”dalam kurikulum 2004 (KBK) dan Kurikulum 2006 (KTSP) ditekankan kemampuan kerja ilmiah dalam Kurikulum Sains, sebagai bagian dari proses sains”. Budi Jatmiko (2007) menambahkan bahwa proses pembelajaran IPA masa depan hendaknya lebih menekankan pada pemberian pengalaman langsung, kontekstual dan berpusat kepada siswa, guru bertindak sebagai fasilitator. Sedangkan proses pembelajaran yang terlihat pada Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk Kurikulum 2006 pada mata pelajaran IPA SD dan SMP dan yang berhubungan dengan kerja ilmiah adalah sebagai berikut.
Berdasarkan uraian diatas, nampak bahwa pada Kurikulum 2006 lebih menekankan kerja ilmiah IPA, lebih lanjut dikatakan oleh Utomo Dananjaya (2007) bahwa pembelajaran IPA masa depan hendaknya menuju paradigma baru yang progresif. Sudah terlalu lama pendidikan dilaksanakan secara guru bicara murid mendengar, guru tokoh sentral, suasana kaku dan muram serta murid apatis. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang memberi kemudahan dan kenyamanan. Diperlukan perubahan fundamental, dari konvensional menjadi sesuatu yang berbeda, yaitu paradigma baru .
Tabel 1. Perbandingan dua paradigma yang berbeda
|
NO |
KONSERVATIF |
PROGRESIF |
|
1 |
Pandangan filosofi anak suci |
Pandangan filosofi anak berpotensi |
|
2 |
Teori John Lock |
Teori John Dewey |
|
3 |
Tujuan terukur, standar |
Tujuan aspiratif & kepercayaan |
|
4 |
Berpusat pada guru |
Berpusat pada murid |
|
5 |
Guru ahli dengan otoritas formal |
Guru profesional , fasilitator |
|
6 |
Guru berjarak dan berceramah |
Guru mewujudkan suasana belajar |
|
7 |
Guru sangat aktif memakai 80% waktu |
Murid aktif dan bekerja sama |
|
8 |
Sumber dari buku pelajaran, standar dan seragam |
Bahan pelajaran alam semesta, perpustakaan, internet dan variatif |
|
9 |
Murid mereproduksi pengetahuan-pengetahuan |
Murid memproduksi pengetahuan |
|
10 |
Murid dianggap celengan |
Murid aktif mengembangkan Potensi-potensinya |
|
11 |
Dinilai oleh guru atau pihak luar untuk menghindari hukuman |
Menilai sendiri, oleh sesama murid dan guru agar tahu diri |
|
12 |
Belajar sebatas ruang kelas. |
Belajar di kelas, di lingkungan, dan di alam semesta. |
|
13 |
Suasana kaku, muram, tertindas |
Suasana menyenangkan. |
|
14 |
Waktu belajar sebatas sistem |
Waktu belajar sepanjang hayat |
Pembelajaran IPA masa depan selain berlangsung dalam paradigma baru juga mengikuti perkembangan teknologi. Di era informasi IPA dan Teknologi dapat bersinergi untuk lebih memberi makna pada pembelajaran. Selain itu, pembelajaran dapat berlangsung di dalam kelas dunia nyata maupun dunia maya atau pembelajaran jarak jauh. Bahkan sangat dimungkinkan untuk melakukan sharing pembelajaran antarsekolah baik dalam sebuah negara maupun dengan negara lain. Guru masa depan dituntut untuk menyiapkan bahan ajar melalui e-learning atau menyajikan media pembelajaran yang berbasis multimedia atau berbantuan komputer. Laboratorium IPA pun sudah harus menyiapkan fasilitas layanan yang berbasis informasi dan teknologi. Dapat dikatakan bahwa pembelajaran masa depan adalah pembelajaran yang berwawasan global.
Di satu sisi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi akan memunculkan layanan kemudahan dalam mengakses sumber-sumber belajar IPA, namun di sisi lain tidak semua perkembangan IPTEK berdampak positif bagi pembelajaran IPA. Sebagai contoh materi pemanasan global dapat dikuasai dengan baik oleh peserta didik, namun upaya untuk tidak memperparah kondisi bumi makin panas masih kurang. Makin hari penggunaan AC atau Refrigerator makin banyak, jumlah kendaraan bermotor makin bertambah, luas sawah dan hutan makin berkurang, populasi hewan dan tanaman langka makin berkurang. Materi bahan kimia dalam makanan dapat dipelajari dengan baik, namun penggemar makanan cepat saji (Fast food) makin banyak, tidak sedikit pedagang yang menambahkan bahan kimia berbahaya pada makanan yang dijual. Dari contoh tersebut, hendaknya pembelajaran IPA masa depan adalah pembelajaran yang berwawasan global dan berbasis kearifan lokal.
McCormack (1992) mengemukakan bahwa penilaian akan lebih bermanfaat bagi proses pembelajaran jika menggunakan tes kinerja dan pemecahan masalah, sedangkan Nuryani dalam Budi Jatmiko (2007) berpendapat bahwa penilaian hendaknya:
Budi Jatmiko (2007) menambahkan bahwa ditinjau dari kurikulum IPA SD, SMP dan SMA khususnya pada latar belakang, maka asesmen pada pembelajaran IPA SD, SMP, dan SMA ditekankankan pada: authentic assessment dan problem solving. Implementasi kerja ilmiah dan pemecahan masalah pada pembelajaran IPA dapat dilihat dari fakta hasil literasi sains anak-anak Indonesia yang dilakukan oleh the Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam PISA (the Program for International Student Assessment) dan pencapaian sains anak-anak Indonesia oleh the Internasional Association for the Evaluation of Education Achievement (IEA) dalam TIMMS (Trends in International Mathematics and Science Study). Nuryani dalam Budi Jatmiko (2007) mengemukakan bahwa Literasi IPA didefinisikan oleh PISA sebagai kapasitas untuk menggunakan pengetahuan ilmiah, mengidentifikasi pertanyaan-pertanyaan dan untuk menarik kesimpulan berdasarkan bukti-bukti agar dapat memahami dan membantu membuat keputusan tentang dunia alami dan interaksi manusia dengan alam.
Penilaian terhadap implementasi Pendidikan IPA di Indonesia, dapat dilihat dari hasil literasi IPA anak-anak Indonesia. Hal ini mengingat arti literasi IPA itu sendiri yang ditandai dengan kerja ilmiah, dan tiga dimensi besar literasi sains yang ditetapkan oleh PISA, yaitu konten IPA, proses IPA dan aplikasi IPA. Hasil penelitian PISA tahun 2000 dan tahun 2003 menunjukkan bahwa literasi sains anak-anak Indonesia usia 15 tahun masing-masing berada pada peringkat ke 38 (dari 41 negara) dan peringkat ke 38 dari (40 negara) (Bastari Purwadi dalam Budi Jatmiko, 2007). Sedangkan skor rata-rata pencapaian siswa ditetapkan sekitar nilai 500 dengan simpangan baku 100 point. Hal ini disebabkan kira-kira dua per tiga siswa dinegara-negara peserta memperoleh skor antara 400 dan 600 pada PISA 2003. Ini artinya skor yang dicapai oleh siswa-siswa Indonesia kurang lebih terletak disekitar angka 400. Ini artinya bahwa siswa-siswa Indonesia tersebut diduga baru mampu mengingat pengetahuan ilmiah berdasarkan fakta sederhana (Nuryani dalam Budi Jatmiko, 2007).
Sedangkan survei juga telah dilakukan oleh TIMMS terhadap pencapaian sains anak kelas 4 (9 tahun saat di tes) dan kelas 8 (13 tahun saat di tes) dengan ruang lingkup domain konten dan domain kognitif, untuk domain konten dibedakan: level kelas 4 mencakup Life science, Physical science, dan Earth science. Untuk level kelas 8 mendapat tambahan Kimia (Chemistry) dan pengetahuan lingkungan (Environmental science). Domain kognitif mencakup pengetahuan tentang fakta (factual knowledge), pemahaman konsep (conceptual understanding), serta penalaran dan analisis (reasoning & analysis). Survai untuk TIMMS menunjukkan bahwa dari 38 negara yang berpartisipasi pada tahun 1999 dan dari 46 negara yang berpartisipasi pada tahun 2003, masing-masing anak Indonesia menempati peringkat 32 dan 37. Skor rata-rata perolehan anak Indonesia untuk IPA mencapai 420,221, skor ini tergolong ke dalam katagori low bencmark artinya siswa baru mengenal beberapa konsep mendasar dalam Fisika dan Biologi (Nuryani dalam Budi Jatmiko, 2007).
Nuryani (2008) menyampaikan bahwa perlu adanya perubahan peranan dan pelaksanaan penilaian.
Tabel 2. Perubahan peranan dan pelaksanaan penilaian.
|
Peranan |
Dulu |
Sekarang |
|
Guru |
Mengajar |
Mendefinisikan hasil pembelajaran, mengajar, melaksanakan penilaian utama. |
|
Siswa |
Dinilai |
Menilai diri sendiri dan teman |
|
Kepala Sekolah |
Menginterpretasi hasil ujian terstandar |
Menginterpretasikan hasil ujian dan menyediakan dukungan terhadap penilaian kelas. |
|
Pelaksanaan |
Dulu |
Sekarang |
|
Tujuan |
Akuntabilitas |
Akuntabilitas, pembelajaran |
|
Penggunaan |
Penyaringan hasil pengujian dari atas ke bawah |
Penyaringan hasil pengujian dari atas ke bawah dan dari kelas ke atas. |
|
Sasaran |
Bersifat umum, Tidak terbuka |
Sangat terarah dan bersifat terbuka |
|
Metode |
Terutama berupa respon terpilih |
Terutama berupa penilaian kinerja dan essay dengan bebrapa respon terpilih |
(Nuryani, 2008)
Berdasarkan data diatas, maka diduga implementasi Kurikulum IPA di Indonesia belum optimal. Pembelajaran IPA masih berlangsung dengan paradigma lama dengan sistem penilaian yang mengukur kemampuan kognitif saja. Sistem penilaian IPA masa depan hendaknya mengukur pengetahuan dan proses sains dengan menggunakan berbagai variasi penilaian seperti: penilaian portofolio, tes ketrampilan proses sains dan penilaian kinerja selama pembelajaran. Tipe yang soal yang akan diujikan juga dapat mengadopsi maupun mengadaptasi tipe soal yang sejenis dengan PISA maupun TIMMS. Penilaian juga dapat dilakukan dalam bentuk paper-based maupun internet-based.
BAB III
PENUTUP
Berdasarkan kajian pada pembahasan tentang perkembangan pendidikan IPA di masa mendatang, maka dapat disimpulkan bahwa:
Dari hasil kajian bahwa kurikulum IPA di Indonesia sudah mengarah terhadap perkembangan kurikulum IPA masa depan, maka kami dapat menyarankan sebagai berikut.
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, Lorin W., and Krathwohl, David R.2001. A taxonomy for learning, Teaching, and Assessing A Revision of Bloom Taxonomy. NewYork : Addison Wesley Longman, Inc.
Dananjaya, Utomo.2007.Kurikulum Masa Depan. Makalah disampaikan dalam Seminar Kurikulum Masa Depan. Bogor.
Departemen Pendidikan Nasional : Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.23 Tahun 2003
Herawati Susilo. 2009. Upaya membelajarkan Guru IPA/Biologi Masa Depan yang Cerdas dan Profesional. Malang : FMIPA UM
Ishartiwi.2009. Continuous Learning Bagi Keberhasilan Masa Depan Siswa. Makalah disajikan dalam Seminar “Continuous Learning” bagi Keberhasilan Masa Depan Siswa. Yogyakarta
Jatmiko, Budi. 2007. Kurikulum IPA Masa Depan. Makalah disajikan dalam Kajian Kebijakan Kurikulum Masa Depan. Bogor
McCormack, A. J.1992.Trend and Issues in Science Curriculum.New York: Krauss International Publications.
Miller, John P. And Seller, Wayne. 1985. Curriculum Perspectives and Practice. New York : Longman Publishing Group.
Parkay, et all. 2006. Practice Teaching Hanbook. North Bay : Faculty Education
Rustaman, N. Y. 2008. Arah Penilaian Pembelajaran IPA Masa Depan. Jurnal Volume VI No 6 April 2008.
Saylor, J. Galen and Alexander, Wiliam M. 1996. Curriculum Planning for Better Teaching and Learning. INTI University
Susilo, H.; Corebima, A.D., Ibrahim, M. 2006. Pemberdayaan Kemampuan Berpikir Siswa dan Mahasiswa Melalui Pembelajaran Konteks tual dalam Mata Pelajaran IPA/Biologi. Laporan Penelitian tidak Diterbitkan. Malang: Lemlit UM
Taba, Hilda. 1962. Curriculum Development: Theory and Practice. New York : Harcourt, Brace and World.
Zais, Robert S. 1976. Curriculum: Principle and Foundation. New York : Coowell
___________. 2007. Naskah Akademik: Kajian Kebijakan Kurikulum IPA. Pusat Kurikulum Badan Penelitian dan Pengembangan Departemen Pendidikan Nasional.
PEMBELAJARAN BERKARAKTER
Karakter pembelajaran Ilmu Pengetahuan Alam: Ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu
Bagian pertama adalah Eksplorasi, antara lain dengan cara:
Bagian kedua adalah Elaborasi, nilai-nilai yang dapat ditanamkan antara lain:
Dan bagian ketiga adalah konfirmasi, nilai-nilainya antara lain:
Penanaman nilai inilah yang nantinya diharapkan akan menjadikan peserta didik menjadi lebih berkarakter.
Selamat Datang….
Setelah sekian lama istirahat karena terkena virus “Malas”
Kini saya mencoba kembali untuk melanjutkan aktivitas
pembelajaran yang berhubungan dengan tulis menulis.
Mudah-mudahan tidak terjangkit virus yang lain seperti
Virus sok sibuk, gak punya waktu, lagi ngurusin anak, dsb.
Amin